Kurikulum 2013
merupakan kurikulum yang bertujuan untuk mempersiapkan manusia agar memiliki
kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif,
kreatif, inovatif dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia. Hal tersebut sesuai dengan
pendidikan nasional yang berfungsi untuk mengembangkan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab”,
(UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003).
(UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003).
Dibandingkan dengan penerapan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang tidak menekankan akan skill (kemampuan)
peserta didik, penerapan kurikulum 2013 lebih menjanjikan daripada kurikulum
sebelum-sebelumnya. Karena di dalam kurikulum 2013 kompetensi keterampilan
sangat ditekankan. Berikut ini adalah perbedaan-perbedaan yang sangat mencolok
antara prinsip Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kurikulum 2013 :
- Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu.
- Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber.
- Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.
- Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi
- Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; mata pelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu.
- Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi.
- Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
- Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills)
- Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.
- Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani)
- Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
- Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
- Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran
- Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.
Dengan proses yang sangat berlawanan dalam K-13 serta KTSP, hasil yang dimunculkan pun tentu berbeda, dan hasil dari penerapan K-13 dirasa akan lebih optimal jika dilaksanakan.Kenapa pemerintah sepertinya terlalu tergesa-gesa dalam pengambilan keputusan, padahal kalau kurikulum ini berhasil dijalankan secara permanen maka output dari proses pendidikan akan lebih maksimal dibandingkan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Memang, perubahan paradigma pendidikan dari behavioristik ke konstruktivistik mendatangkan problem bagi pendidik dalam proses pembelajaran dan penilaian. Penilaian yang sangat mendetail dirasa para pendidik sangat menyulitkan. Karena hal ini masih baru (pertama kali) dilakukan, sehingga para pendidik membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi dan memaksimalkan sistem penilaian dalam K-13. Penilaian dalam sistem kurikulum 2013 meliputi penilaian sikap (sosial dan spiritual), pengetahuan sekaligus ketrampilan siswa. Dengan hal tersebut, tentu penilaian yang autentik lebih baik daripada penilaian yang hanya diberikan pada sisi pengetahuan.
Seharusnya
pemerintah lebih tanggap dengan hal-hal yang menyulitkan guru (pendidik) dan
membantu mereka menyelesaikan masalah bukan malah menambah masalah baru. Dengan
dihapuskannya kurikulum 2013, bukankah para pendidik akan semakin bingung ?
Mereka sudah berusaha dengan keras menjalakan tugas-tugasnya, Eh, kemudian
tanpa asalan yang jelas tiba-tiba akan dikembalikan ke kurikulum awal. Menurut
penulis, sebaiknya kurikulum 2013 tetap dijalankan dan pemerintah diharapkan
memberikan lebih banyak sosialisasi terhadap para pelaksana pendidikan
khususnya guru dan kepala sekolah. Mengapa ? Karena, sayang sekali jika
kurikulum 2013 dihentikan tanpa melihat lebih jauh hasil dari penerapan
kurikulum ini. Toh, belum semua sekolah menggunakan kurikulum ini. Jadi,
sekolah yang sudah menggunakan kurikulum 2013 diharapkan lebih optimal
menjalankan kurikulum, agar hasil yang diharapkan pun dapat tercapai. Untuk
sekolah yang masih menggunakan KTSP diharapkan perlahan-perlahan menggunakan
Kurikulum 2013. Sehingga seluruh sekolah di Indonesia secara keseluruhan
menggunakan kurikulum yang menekankan pada student centre ini daripada teacher
centre agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
Sumber :
Kurikulum 2013 Sekolah Dasar Muhammadiyah Wibraga 3 Yk Tahun
2014/2015.
UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003.



