BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Shalat merupakan ibadah wajib yang
harus dilaksanakan semua umat muslim tanpa terkecuali. Shalat menjadi ibadah
wajib karena ada banyak ayat di dalam Al-Qur’an yang berisi perintah
melaksanakan shalat, di antaranya QS. Al-Baqarah ayat 43 yang artinya “Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang
ruku’.” (QS. Al-Baqarah ayat 43)
Perintah Allah sangat jelas dan
Allah mengulang-ulang kata shalat di banyak ayat dalam Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan
bahwa shalat memiliki kedudukan penting dalam dinul Islam. Untuk itu hal yang
membedakan Islam dengan agama yang lain adalah shalatnya. Ibadah shalat dalam
Islam terbagi menjadi dua, yaitu shalat wajib (fardhlu) dan shalat sunnah.
Shalat dimulai dengan gerakan takbiratul
ikhram, kemudian ruku’, I’tidal, sujud, duduk ifstirosy, sampai gerakan
terakhir yaitu salam.
Pada saat melakukan shalat, seorang muslim harus dalam keadaan suci.
Suci dari hadast maupun najis. Untuk itu, sebelum melaksanakan shalat ia harus
bersuci atau yang sering disebut thaharah. Thaharah terbagi menjadi dua cara
yaitu thaharah dengan perantara air yang disebut dengan wudhu. Sedangkan
thaharah tanpa perantara air namun menggunakan debu disebut dengan tayamum.
Ibadah shalat adalah ibadah yang
menjadi tiang agama bagi umat muslim. Rasulullah Salallahu alaihi wa Sallam bersabda : “Maukah aku khabarkan padamu
tentang intisari perkara, tiangnya dan puncaknya ? Saya benar (mau) ya
Rasulullah! Beliau menjawab: “Intisari perkara adalah islam dan tiangnya adalah
sholat….” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Jadi, itulah mengapa shalat itu
sangat penting kaitannya dengan agama.
Pada kenyataannya, umat Islam yang
sudah baligh masih belum melaksanakan shalat. Terkhusus lagi shalat yang bersifat
wajib (fardhu). Banyak dari mereka lebih mementingkan perkara dunia daripada
kewajiban utamanya sebagai seorang manusia, yaitu beribadah kepada Allah. Hal
ini menjadi keprihatinan bersama sesama umat muslim bahwa Saudara mereka masih
belum menjalankan kewajiban utamanya.
Hal-hal yang mendasari mereka belum
mau atau terkesan cuek terhadap kewajiban shalat, mungkin mereka belum
mengetahui faedah atau manfaat dari shalat itu sendiri. Selain menjadi
kewajiban, melaksanakan ibadah shalat juga berhubungan dengan kegiatan fisik
manusia. Karena berkenaan dengan kegiatan fisik manusia maka tentu berkaitan
pula dengan kesehatan dan kebugaran orang itu sendiri. Kegiatan shalat yang
diawali mulai dari takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam ini secara tidak
langsung akan tetap berpengaruh pada proses metabolisme tubuh manusia.
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan
kepada manusia untuk melakukan sesuatu pasti terdapat hikmah dibaliknya. Baik
itu berdampak pada ruhaniyyah atau jasmaniyyah manusia itu sendiri. Oleh karena
itu, penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pentingnya shalat ditilik dari
Al-Qur’an dan sisi Sains. Para ilmuwan sudah banyak yang meneliti mengenai efek
shalat dalam kesehatan manusia. Untuk itu peneliti akan mengumpulkan
sumber-sumber yang relevan untuk memaparkan apa dan bagaimana dampak shalat
bagi kesehatan manusia berdasarkan ilmu-ilmu kedokteran.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana
urgensi melakukan ibadah shalat dilihat dari perspektif Al-Qur’an dan Sains ?
2.
Apa
sajakan faedah yang terkandung dalam gerakan shalat ?
C.
TUJUAN PENELITIAN
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui dan mendalami bagaimana pentingnya ibadah shalat
menurut Al-Qur’an dan Sains. Penelitian ini juga bermaksud untuk memaparkan apa
saja manfaat yang dipetik dari melakukan ibadah shalat secara kontinyu.
D.
MANFAAT PENELITIAN
a.
Untuk
memberikan motivasi kepada semua umat muslim yang belum melaksanakan shalat.
b.
Untuk
membongkar rahasia dibalik ibadah shalat.
c.
Untuk
membuktikan kebenaran Al-Qur’an melalui Sains.


