twitter
rss



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Shalat merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan semua umat muslim tanpa terkecuali. Shalat menjadi ibadah wajib karena ada banyak ayat di dalam Al-Qur’an yang berisi perintah melaksanakan shalat, di antaranya QS. Al-Baqarah ayat 43 yang artinya “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah ayat 43)

Perintah Allah sangat jelas dan Allah mengulang-ulang kata shalat di banyak ayat dalam Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan bahwa shalat memiliki kedudukan penting dalam dinul Islam. Untuk itu hal yang membedakan Islam dengan agama yang lain adalah shalatnya. Ibadah shalat dalam Islam terbagi menjadi dua, yaitu shalat wajib (fardhlu) dan shalat sunnah. Shalat  dimulai dengan gerakan takbiratul ikhram, kemudian ruku’, I’tidal, sujud, duduk ifstirosy, sampai gerakan terakhir yaitu salam.
  Pada saat melakukan shalat, seorang muslim harus dalam keadaan suci. Suci dari hadast maupun najis. Untuk itu, sebelum melaksanakan shalat ia harus bersuci atau yang sering disebut thaharah. Thaharah terbagi menjadi dua cara yaitu thaharah dengan perantara air yang disebut dengan wudhu. Sedangkan thaharah tanpa perantara air namun menggunakan debu disebut dengan tayamum.
Ibadah shalat adalah ibadah yang menjadi tiang agama bagi umat muslim. Rasulullah  Salallahu alaihi wa Sallam  bersabda : “Maukah aku khabarkan padamu tentang intisari perkara, tiangnya dan puncaknya ? Saya benar (mau) ya Rasulullah! Beliau menjawab: “Intisari perkara adalah islam dan tiangnya adalah sholat….” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Jadi, itulah mengapa shalat itu sangat penting kaitannya dengan agama.
Pada kenyataannya, umat Islam yang sudah baligh masih belum melaksanakan shalat. Terkhusus lagi shalat yang bersifat wajib (fardhu). Banyak dari mereka lebih mementingkan perkara dunia daripada kewajiban utamanya sebagai seorang manusia, yaitu beribadah kepada Allah. Hal ini menjadi keprihatinan bersama sesama umat muslim bahwa Saudara mereka masih belum menjalankan kewajiban utamanya. 
Hal-hal yang mendasari mereka belum mau atau terkesan cuek terhadap kewajiban shalat, mungkin mereka belum mengetahui faedah atau manfaat dari shalat itu sendiri. Selain menjadi kewajiban, melaksanakan ibadah shalat juga berhubungan dengan kegiatan fisik manusia. Karena berkenaan dengan kegiatan fisik manusia maka tentu berkaitan pula dengan kesehatan dan kebugaran orang itu sendiri. Kegiatan shalat yang diawali mulai dari takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam ini secara tidak langsung akan tetap berpengaruh pada proses metabolisme tubuh manusia.
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada manusia untuk melakukan sesuatu pasti terdapat hikmah dibaliknya. Baik itu berdampak pada ruhaniyyah atau jasmaniyyah manusia itu sendiri. Oleh karena itu, penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pentingnya shalat ditilik dari Al-Qur’an dan sisi Sains. Para ilmuwan sudah banyak yang meneliti mengenai efek shalat dalam kesehatan manusia. Untuk itu peneliti akan mengumpulkan sumber-sumber yang relevan untuk memaparkan apa dan bagaimana dampak shalat bagi kesehatan manusia berdasarkan ilmu-ilmu kedokteran.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana urgensi melakukan ibadah shalat dilihat dari perspektif Al-Qur’an dan Sains ?
2.      Apa sajakan faedah yang terkandung dalam gerakan shalat ?

C.    TUJUAN PENELITIAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendalami bagaimana pentingnya ibadah shalat menurut Al-Qur’an dan Sains. Penelitian ini juga bermaksud untuk memaparkan apa saja manfaat yang dipetik dari melakukan ibadah shalat secara kontinyu.

D.    MANFAAT PENELITIAN            
a.       Untuk memberikan motivasi kepada semua umat muslim yang belum melaksanakan shalat.
b.      Untuk membongkar rahasia dibalik ibadah shalat.
c.       Untuk membuktikan kebenaran Al-Qur’an melalui Sains.

0 komentar:

Posting Komentar